Senin, Mei 25, 2009

Facebook Haram??

Facebook adalah salah satu situs jejaring sosial yang kini banyak digemari masyarakat b erbagai golongan, mulai dari pelajar SMP sampai ibu-ibu rumah tangga..
Facebook memang sebuah situs yang menarik karen fasilitasnya, mulai dari fasilitas chat sampai pembuatan berbagai aplikasi dan kuis..

tetapi ternyata dari berbagai keunggulan dan fasilitas menarik yang disediakan Facebook, ada -ada saja yang kontra terhadap beredarnya Facebook di Indonesia,.. Apakah ada kemungkinan Facebook akan diblokir dari pengguna akses internet di Indonesia??

Sepertinya kita perlu menelaah terlebih dahulu sebelum melakukan sebuah tindakan secara nyata,, apa alasan Facebook di blok ?? dan apa alasan untuk tetap mengizinkan Facebook diakses oleh pengguna internet di Indonesia..

Kalau dari saya sendiri, Facebook tidak melanggar norma dan bahkan tidak pantas untuk diblok dari peredaran,
tetapi para Ulama dari Jawa Timur mengatakan bahwa Facebook dapat mengundang birahi dan memicu terjadinya perselingkuhan,..
Saya benar-benar tidak habis pikir mengapa mereka bisa mengatakan demikian..
padahal, masih banyak cara yang lebih masuk akal untuk melakukan hal yang serupa..
Mengapa harus Facebook?? mengapa tidak yang lain,,..
Kita ambil contoh lain saja, seperti aplikasi YM, mIRC dan berbagai aplikasi penyedia layanan chating lainnya, mengapa tidak disinggung saja sekalian, karena memang sudah banyak disalah gunakan oleh pengguna internet,,

Terus mengapa situs jejaring sosial lainnya seperti Friendster dan Myspace tidak dianggap sebagai fatwa haram juga?? lagipula keamanan Facebook juga sudah cukup ketat, foto dan video yag melanggar aturan (Term of Service / TOS) akan dihapus dari database mereka, jadi Facebook sudah mempunyai filter sendiri, mengapa para ulama tersebut membuatnya sebagai sesuatu yang haram??

Facebook menyediakan berbagai fasilitas untuk mindsharing, hal ini sesuai dengan undang-undang bangsa Indonesia yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi. dan setiap warga menara bebas mengeluarkan pikiran dan pendapat mereka..
Jadi, apakah ini adalah sebuah masalah yang perlu dianggap haram??
lagipula mereka menyatakan hal yag tidak masuk akal, mereka mengatakan bahwa Facebook dapat menjadi sarana untuk selingkuh dan segala hal yang berbau sex, apakah hal ini benar-benar telah terjadi?? misalnya apakah ada KUA yang mendapatkan pasangan yang mereka terima merupakan pasangan hasil selingkuh di Facebook??
apakah ada berita yang melaporkan bahwa angka perceraian akibat perselingkuhan bertambah akibat Facebook?? Hal ini benar benar tidak masuk akal bagi saya,,

Yang saya dapat rasakan secara nyata adalah Facebook telah membantu saya memperlancar koneksi saya dengan teman-teman saya, berhubung saya baru saja lulus, maka lewat Facebook lah saya dapat berkomunikasi dengan mudah kepada teman-teman saya dan adik kelas saya,, bahkan dengan Facebook, saya dapat "mencari orang hilang" , maksud saya adalah menemukan teman-teman lama saya yang sudah lama tidak bertemu,, saya dapat menemukan nama mereka di Facebook. Dengan Facebook ,saya dapat menemukan teman-teman yang sehobi dan sepikiran, hal ini dimungkinkan karena adanya fasilitas untuk membuat group/kelompok.

Sebenarnya jika ulama-ulama tersebut melarang adanya situs jejaring sosial yang dapat secara terbuka membiarkan penggunanya mengeluarkan pendapatnya, apa bedanya dengan melarang pengguna akses internet untuk mengeluarkan pendapat?? Menurut saya, hal ini sudah tidak sesuai lagi dengan UUD negara Indonesia dan sudah mengarah pada pandangan paham komunis.

Lalu jika memang mereka ingin melarang situs-situs yang berbau porno dan eksplisit, mengapa mereka tidak melarang semua situs-situs jejaring sosial dan situs porno lainnya??
Jika memang di blok ,itu sama saja dengan mereka melarang adanya internet di Indonesia.

Jika ingin kita bicarakan secara umum, internet (dan segala hal yang berada di dalamnya) dapat menjadi sesuatu yang dapat disalahgunakan, semua tergantung dari penggunanya, apakah mereka ingin menggunakannya sebagai sesuatu yang baik atau yang buruK?
Ibarat pedang bermata dua, internet berguna atau tidak, semua itu tergantung dari pemakainya, jadi, jika mereka ingin memperkecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan, maka cara yang paling tepat adalah melatih manusia nya untuk memiliki sikap yang baik, bukannya melarang mereka menggunakan situs Facebook. Kalau semua pengguna internet adalah orang yang baik, maka kemungkinan untuk menyalah gunakan internet bisa menjadi nol atau tidak ada penyalahgunaan sama sekali.

Facebook itu halal.. karena tidak mengandung babi (kalau memang mengandung babi, siapa yang hamilin ?? hehehe..) , tidak ada amphibi, dan tentu saja HALAL selama tidak disalahgunakan.

By: Deddy Hermansyah

1 komentar: